Ia menegaskan, hal ini semata-mata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat selaku konsumen daging sapi. Selain itu juga untuk menjaga kepercayaan konsumen terkait kualitas daging sapi di Jatim.
Selain menggencarkan vaksinasi, Khofifah juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Wabah PMK pada ternak.
“Kami menilai perlu membuat kebijakan strategis sebab banyak sekali masyarakat Jatim yang bergantung hidup melalui peternakan sapi. Diharapkan kebijakan ini bisa menjaga ekosistem peternakan sapi di Jatim agar senantiasa baik,” jelasnya.
Berkat penanganan dan kebijakan tersebut, kata dia, dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun saja wabah PMK di Jawa Timur berhasil dikendalikan. Berdarkan data Dinas Peternakan Jawa Timur, mulai bulan Agustus 2022 sampai dengan bulan Juni 2023 penyakit PMK terus mengalami penurunan sangat signifikan.
"Bahkan bisa dibilang bisa dikendalikan," tandas Khofifah.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait