Atas kejadian ini, Kepala FIFGROUP Cabang Sidoarjo 3, Achmad Hamzani, menyatakan pihak nya akan mengevaluasi secara seksama kejadian ini dan juga proses pembiayaan di kantor Cabang yang dipimpinya guna mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Sementara kepada masyarakat, khususnya konsumen FIFGROUP; dirinya menghimbau agar lebih bijak dan waspada terhadap dokumen identitas pribadi, dan kendaraan milik pribadi.
"Jangan sampai digunakan oleh pelaku tindak kejahatan untuk melakukan tindak kejahatan seperti pada kasus ini. Kewaspadaan tersebut dapat dilakukan antara lain dengan tidak sembarang memberikan identitas pribadi dan kendaraan milik pribadi kepada pihak-pihak lain untuk tujuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sekalipun dengan imbalan-imbalan tertentu," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait