SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Retribusi parkir di Kota Surabaya sering bocor. Imbasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak kunjung naik. Fakta ini terjadi karena banyak juru parkir (Jukir) liar yang tak memiliki izin menarik karcis pada pengendara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, kebocoran PAD melalui retribusi parkir, bisa terjadi ketika Juru Parkir (Jukir) tidak memberikan karcis kepada pengguna layanan perparkiran. Padahal karcis merupakan salah satu alat kontrol akumulasi PAD dari retribusi parkir.
"Kebanyakan itu (potensi kebocoran) tidak dikasih karcis. Meskipun dia (Jukir) ditarget, ditarget (misal) Rp100 ribu (per hari), ternyata pada hari itu, di situ, pendapatannya lebih dari Rp100 ribu," kata Tundjung saat menggelar sosialisasi gerakan minta karcis parkir di kawasan Taman Bungkul Surabaya.
Menurut dia, apabila tidak memberikan karcis, maka uang parkir yang dibayar oleh pengguna jasa, otomatis masuk ke kantong pribadi Jukir. Karenanya, ia pun mengimbau pengguna jasa parkir untuk selalu meminta karcis. "Jadi, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD-nya kota," ujar dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait