Anak Almarhum Sabron Djamil Pasaribu Soal Dana Hibah Pokmas: Saya Telah Koordinasi dengan KPK

Ali Masduki
Novanda T, SH, anak almarhum Sabron Djamil Pasaribu. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Novanda T, anak almarhum Sabron Djamil Pasaribu, anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan raibnya dana hibah Pokmas untuk anggota dewan yang meninggal dunia.

"Saya telah koordinasi dengan KPK. Saya jelaskan semuanya soal dana hibah Pokmas yang seharusnya diterima almarhum Pak Sabron," terang Novan, Jumat (18/8/2023). 

Kepada KPK, Novan menjelaskan hak dana hibah Pokmas yang seharusnya diterima anggota dewan yang sudah meninggal dunia. 

Hal ini sebagaimana diperkuat dengan kesaksian Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, saat menjadi saksi di persidangan suap dana hibah Pokmas dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak, beberapa waktu lalu. 

"Saya jelaskan ke KPK bahwa saya jauh hari sudah mempertanyakan hal ini kepada Sekretaris DPD Partai (Sahat) dan ketua fraksi. Tepatnya beberapa hari setelah Pak Sabron wafat. Saya dengar bahwa anggota dewan yang meninggal dunia masih mendapat haknya jatah dana hibah. Itu sebelum Sahat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK," jelas Novan. 

Namun demikian, penelusuran Novan soal dana hibah untuk anggota dewan yang meninggal dunia, menemui jalan buntu. 

"Ya jawabannya selalu diombang-ambingkan. Saya tanya ke Sahat, dia bilang tidak tahu dan disuruh tanya ke ketua fraksi dan sebaliknya. Akhirnya semua terbuka sendiri, ditambah dengan kesaksian Sahat di persidangan. Sehingga menguatkan dugaan saya bahwa dana itu turun namun entah kemana? Sementara Pokmas almarhum tidak tahu menahu," tegas Novan.

Novan menerangkan, dirinya tidak memiliki motivasi menguasai dana hibah Pokmas almarhum ayahnya. Dia ingin memastikan bahwa dana hibah tersebut dikelola sebagaimana mestinya dan bisa dipertanggungjawabkan. 

"Ini kan tidak jelas. Apakah dana tersebut dimakan sendiri, dibagi-bagi atau dimakan setan. Jika memang dana tersebut turun, harusnya dikelola dengan baik. Karena di situ ada hak Pak Sabron selaku anggota dewan dan kewajiban beliau mendistribusikannya ke para konstituen," jelas Novan.

Novan sendiri sudah turun ke lapangan dan menemui konstituen Sabron di Dapil 8 (Kota/Kabupaten Kediri). Mereka menjawab tidak ada dana hibah yang turun pada tahun 2021 sejak sang ayah meninggal dunia.

"Bahkan mereka sempat bertanya balik dan merasa heran, apakah orang meninggal bisa mendistribusikan dana hibah," ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara di Vertex Associates Law Asia ini.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network