Novan menambahkan, hingga kini dirinya akan terus memperjuangkan kejelasan dana hibah Pokmas yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan orang banyak.
"Itu amanah dari ayah. Dana itu untuk kepentingan orang banyak, bukan dinikmati segelintir orang.
Mungkin ini waktunya saya dan Pokmas-pokmas mendapat kejelasan," tturnya.
Almarhum Sabron Djamil Pasaribu merupakan politisi senior Golkar yang terpilih sebagai Anggota DPRD Jatim periode 1999-2004, 2004-2009, hingga 2009-2014.
Setelah sempat absen di periode 2014-2019, dia kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Jatim di periode 2019-2024 dari dapil Jatim 8 (Kota/Kabupaten Kediri). Dia juga menduduki Komisi D yang menangani pembangunan.
Sementara dari data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hibah DPRD Jatim dari tahun 2020-2023, jumlahnya 131 aspirator. Padahal, jumlah anggota anggota DPRD Jatim 120 orang. Dana hibah itu juga diketahui turun ke anggota dewan yang sudah meninggal dunia.
Diantaranya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Sri Subiati, S.E dinyatakan meninggal dunia Agustus 2021, pada tahun 2022, tetap mendapat jatah hibah Rp1.363.366.000.
Achmad Firdaus Febrianto anggota Komisi A DPRD Jatim dari Partai Gerindra, pada bulan Juli 2021 dinyatakan meninggal tapi pada tahun 2022 mendapat jatah hibah Rp 13.633.714.000.
Anggota Komisi B Fraksi PDIP DPRD Jatim SW Nugroho meninggal dunia, Senin 5 Desember 2022 juga mendapat jatah hibah 2023 sebesar Rp 3,1 miliar.
Sabron Djamil Pasaribu, dari Golkar meninggal dunia awal tahun 2021, dapat jatah hibah Rp 1.398.024.000.
Khusni anggota Fraksi PKB wilayah Trenggalek meninggal dunia awal tahun 2021. Pada tahun yang sama, jatah hibah telah cair Rp 3.476.748.000.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Chusainuddin, S.sos, Maret 2021 meninggal dunia, pada tahun itu cair Rp 1.575.000.000. Sedangkan, tahun 2022, dapat lagi hibah Rp 9.543.625.000
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait