Eks Kadis Pendidikan Jatim Jalani Sidang Perdana, Tersangkut Dugaan Korupsi DAK Senilai Rp8,2 Miliar

Arif Ardliyanto
Eks Kadis Pendidikan Jatim Jalani Sidang Perdana, Tersangkut Dugaan Korupsi DAK Senilai Rp8,2 Miliar. Foto iNewsSurabaya/lukman

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Saiful Rachman, Syaiful Maarif mengaku pihaknya tidak mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan JPU) terhadap dakwaan yang telah dibacakan. Pihaknya akan fokus pada pembuktian materi dakwaan. 
“Kami akan fokus pada pembuktian. Kita juga akan lihat apakah itu masuk sebagai perbuatan melawan hukum,” katanya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network