Eks Kadis Pendidikan Jatim Jalani Sidang Perdana, Tersangkut Dugaan Korupsi DAK Senilai Rp8,2 Miliar
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Saiful Rachman, Syaiful Maarif mengaku pihaknya tidak mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan JPU) terhadap dakwaan yang telah dibacakan. Pihaknya akan fokus pada pembuktian materi dakwaan.
“Kami akan fokus pada pembuktian. Kita juga akan lihat apakah itu masuk sebagai perbuatan melawan hukum,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait