Ancam Beritakan Buruk, Oknum Wartawan Ini Ingin RS Soewandhie Berikan Sesuatu, Ini Modusnya

Firman Rachmanudin
Oknum wartawan yang ditangkap polisi. Foto iNewsSurabaya/ist

Atas dasar itu, PI kemudian mengonfirmasi manajemen RSUD Soewandhie dengan dalih akan dijadikan bahan pemberitaan.

"Karena pihak rumah sakit merasa bahwa ia sudah sesuai dengan SOP, dengan adanya konfirmasi tersebut lantas rumah sakit mengecek CCTV dan ditemukan jika cleaning servicenya sengaja mengambil (mencuri) limbah tersebut dari penampungan limbah rumah sakit dan dibuang ke TPS umum," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan, selain untuk membantu ZA balas dendam atas rasa sakit hatinya ke pihak manajemen RSUD Dr. Soewandhie Surabaya, PI ternyata punya niatan meminta sesuatu dari manajemen dengan mencitrakan hal buruk terhadap rumah sakit lantaran dianggap tidak sesuai SOP membuang limbah medis atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu ke TPS Umum.

"Ada permintaan sesuatu untuk keuntungan pribadi PI. Jadi RS ini dicitrakan buruk dengan pemberitaan," tandasnya.

Atas perbuatannya, PI bakal dijerat pasal berlapis, yakni pencurian, penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network