JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengkonfirmasi panggilan tersebut, "Ya, sesuai dengan panggilan yang telah disampaikan untuk hadir pada Kamis di Gedung KPK."
Pemanggilan Dahlan Iskan sebelumnya telah dijadwalkan pada Kamis, tanggal 7 September 2023, tetapi ia tidak dapat hadir, sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada hari ini.
Ali menjelaskan, "Dahlan Iskan, yang menjabat sebagai Menteri BUMN dari tahun 2011 hingga 2014, tidak hadir dan kami mengkonfirmasi penjadwalan ulang."
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait