Optimalkan Pelayanan Informasi, Kemenkumham Jatim Launching Aplikasi e-PPID Terintegrasi

Arif Ardliyanto
Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mengoptimalkan pelayanan informasi untuk masyarakat dengan meningkatkan pelayanan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mengoptimalkan pelayanan informasi untuk masyarakat. Salah satunya dengan mengintegrasikan pelayanan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi secara elektronik (e-PPID).

"e-PPID terintegrasi merupakan implementasi Pelayanan informasi yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan amanat UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono usai melaunching aplikasi di Aula Balai Harta Peninggalan Surabaya hari ini (11/10).

Heni mengatakan, bahwa pelayanan PPID yang merupakan aksi perubahan dari Kadubag Humas RB dan TI Ishadi MP, telah disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

 "Kami melihat kebutuhan masyarakat akan informasi sangat besar, tahun 2023 ini saja, lebih dari 2.000 pertanyaan dan permohonan informasi masuk ke kami," jelasnya.

Nah, untuk meningkatkan mutu pelayanan, Heni menjelaskan bahwa petugas di Kanwil Kememkumham Jatim dan UPT Jajaran seperti lapas, rutan, imigrasi, dll perlu bersinergi dan berkolaborasi.

"Diharapkan dengan satu platform yang ada ini, yaitu e-PPID, jawaban yang diberikan akan lebih komprehensif dan sesuai ekspektasi masyarakat," tegas Heni yang didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network