Selain itu, di usia mudanya, Ketua Umum PP Muslimat NU itu juga telah menjadi anggota DPR RI, dan saat ini menjabat sebagai gubernur perempuan pertama di Jatim untuk Periode 2019-2024. Pertimbangan lainnya, adalah atas pemikiran Khofifah di bidang ilmu ekonomi untuk program reformasi sistem perlindungan sosial sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan.
"Perumusan kebijakan dan implementasi program reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan ini memiliki dampak positif dan dinikmati langsung oleh masyarakat yang menjadi sasaran program," terangnya.
Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya, Khofifah mengatakan, untuk meningkatkan kualitas program perlindungan sosial serta menjawab tantangan yang ada, pemerintah berkomitmen melanjutkan reformasi sistem perlindungan sosial melalui perbaikan dan pengintegrasian data masyarakat miskin dan rentan.
"Kemudian melalui sinergi dan integrasi program perlindungan sosial, digitalisasi penyaluran bantuan sosial, serta pengembangan sistem perlindungan sosial yang adaptif," ujarnya.
Khofifah melanjutkan, reformasi perlindungan sosial tersebut dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, lewat transformasi Basis Data Terpadu (BDT) menuju sistem pendataan terintegrasi, Satu Data.
Kebijakan BDT ini mencakup strategi perluasan cakupan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari sebelumnya 40 persen penduduk Indonesia dengan penghasilan terendah."Dengan perluasan basis data ini diharapkan pelaksanaan program bansos dan subsidi dapat menjangkau masyarakat miskin dan rentan miskin," katanya.
Diketahui, jabatan Khofifah sebagai Gubernur Jatim akan habis pada 31 Desember 2023. Khofifah dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Jatim bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak pada, Rabu (13/2/2019) di Istana Negara, Jakarta.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait