SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polres Sampang bersama Polsek Ketapang kembali menggelar olah TKP kasus terbakarnya mobil milik Ahmad Bahri, tokoh agama di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura pada Minggu (15/10/2023). Sejumlah barang diamankan untuk selanjutnya akan diuji laboratorium forensik.
"Dari polsek sudah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk membantu olah TKP," kata Kapolsek Ketapang, Iptu Hafisullah Mokoginta, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, gelar perkara kedua ini melibatkan anggota Satreskrim Polres Sampang. Harapannya hasil yang ditemukan di lapangan lebih akurat terhadap proses penyelidikan.
Beberapa barang yang ditemukan di lokasi kejadian akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur. Hal ini penting untuk memasikan apakah mobil ini sengaja dibakar orang atau terbakar karena korsleting.
"Kami akan kirim ke Puslabfor Polda Jatim untuk mengetahui apakah mobil tersebut dibakar orang tak dikenal atau terbakar karena konsleting,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol L 1520 VC milik Ahmad Bahri saat terparkir di garasi rumahnya terbakar pada Minggu (15/10/2023). belum diketahui pasti awal kejadian ini.
Akibat insiden ini korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp120 juta. Sedangkan kasus ini masih dalam pendalaman petugas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait