Tagih Utang Pakai Celurit, Debt Collector Ditangkap Polisi

Lukman Hakim
Debt Collector tagih utang pakai clurit Ditangkap Polisi. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id -  Anggota Reskrim Polsek Genteng menangkap, IS (46), debt collector yang menagih hutang ke korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kejadian bermula ketika pelaku IS asal Jalan Pecindilan Surabaya mendapat perintah menagih hutang. IS kemudian berangkat dari rumah untuk menagih uang dan handphone yang dibawa oleh korban. Senjata tajam jenis celurit itu disimpan di balik bajunya. 

Setelah sampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan orang tua korban dan sempat terjadi cekcok adu mulut. "Pada saat cekcok itulah, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, namun sempat dilerai oleh warga," kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, didampingi Kanit Reskrim Iptu Harsya, Selasa (5/12/2023).

Melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, korban pun merasa tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.Namun malang nian nasib korban DEV (34) asal Gembong Surabaya, dia malah dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong.

Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng. Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada Selasa (28/11/2023) sekira pukul 06.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network