Mahasiswa Master Hukum Unitomo Surabaya, Edy, menduga adanya upaya menekan Kapolda Metro Jaya dengan mengungkap kasus DJKA yang terkait dengan pengusaha Muhammad Suryo. Dia menekankan bahwa teman silaturahmi Kapolda tidak seharusnya mempengaruhi proses hukum.
Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) melaporkan secara resmi dugaan penyalahgunaan dokumen rahasia KPK untuk kepentingan praperadilan Firli Bahuri di PN Jakarta Selatan. Foto iNewsSurabaya/ist
Edy menutup dengan menyarankan Firli untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum, mengingat banyaknya manuver yang dilakukan sebelumnya yang justru membuka celah untuk dugaan kasus baru. Sidang praperadilan di PN Jaksel akan memutuskan nasib tindakan Firli pada pukul 15.00 WIB hari ini. "Soal laporan sudah masuk kemarin, jadi tinggal tunggu prosesnya saja," tandas Edy.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait