MALANG, iNewsSurabaya.id - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengadakan paparan capaian kerja periode Januari-November 2023. Tercatat jumlah penerbitan paspor sebanyak 62.164 dan penerbitan izin tinggal sebanyak 2.393.
"Total perolehan PNBP pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tahun 2023 adalah sebesar Rp42.341.126.536 dimana perolehan ini telah melampaui target yaitu surplus sebesar 172,15% (target PNBP : Rp. 15.549.500.000),” papar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, Rabu (20/12).
Dalam paparan itu juga disebutkan tentang jumlah penolakan permohonan paspor. Galih mengatakan, tahun ini Kantor Imigrasi Malang melakukan penolakan sebanyak 543 paspor. Penolakan tersebut didominasi oleh faktor duplikasi.
“Kasus yang banyak terjadi, pemohon sebenarnya punya paspor. Namun karena terselip dan malas mencari, mereka memilih membuat baru. Untung saja sistem data yang kami miliki sangat baik, sehingga begitu tercatat dan paspor masih berlaku, maka orang tersebut tidak bisa meneruskan permohonannya,” sambungnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait