Skandal Kredit Fiktif Guncang BPR Citama, LPS Ambil Langkah Tegas!

Arif Ardliyanto
Kredit Fiktif Guncang BPR Citama, LPS Ambil Langkah Tegas untuk menindak pelaku kejahatan keuangan perbankan. Foto iNewsSurabaya/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak tinggal diam menghadapi tindak pidana perbankan. Kali ini, sorotan tertuju pada mantan Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat Cita Makmur Lestari, Tangerang (BPR Citama).

Mantan pemimpin BPR Citama terlibat dalam serangkaian kecurangan, dengan mengajukan kredit fiktif selama periode Januari 2011 hingga Maret 2015. Praktik yang tersembunyi ini membuat LPS mengambil langkah tegas untuk mengungkap kebenaran di balik keruwetan perbankan.

Tim investigasi LPS berhasil mengungkap jaringan pengajuan kredit palsu yang melibatkan pihak internal BPR Citama. Tindakan ini merugikan tidak hanya lembaga keuangan, tetapi juga menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat.

Dampak dari tindak pidana ini tidak hanya sebatas perbankan, melainkan menciptakan gelombang efek pada stabilitas ekonomi lokal. Langkah tegas LPS diharapkan dapat memberikan sinyal kuat terhadap praktik-praktik tidak etis di dunia perbankan.

Otoritas keuangan diharapkan untuk memperketat pengawasan terhadap praktik perbankan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Langkah preventif menjadi kunci untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Dengan pengungkapan ini, LPS menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas sektor keuangan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk meningkatkan transparansi dan etika bisnis guna menjaga kestabilan ekonomi yang lebih luas.

“Akibat fraud yang dilakukan mantan Direktur Utama BPR Citama tersebut, menyebabkan BPR Citama mengalami kesulitan likuiditas dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 18 Desember 2015,” ujar Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto, di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network