get app
inews
Aa Text
Read Next : Bank Jatim Catat Pertumbuhan Kredit dan Dividen, Pengamat Sebut Manajemen Solid

Bongkar Modus Kredit Fiktif Rp2,4 M di Bank BUMN Pare Kediri, Dua Pegawai dan Seorang Calo Ditahan

Selasa, 08 Juli 2025 | 08:39 WIB
header img
Kejari Kabupaten Kediri resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan kredit fiktif yang melibatkan salah satu bank BUMN ternama di Cabang Pare, Kediri. Foto iNewsSurabaya/zainul

KEDIRI, iNewsSurabaya.id – Kasus korupsi kembali mengguncang dunia perbankan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan kredit fiktif yang melibatkan salah satu bank BUMN ternama di Cabang Pare, Kediri.

Dua pegawai bank berinisial AS dan OS, serta seorang calo berinisial S, diduga kuat memainkan peran penting dalam skema penipuan yang merugikan negara hingga lebih dari Rp2,4 miliar.

Kasus ini bermula pada akhir 2022, saat seorang warga berinisial AP mengajukan permohonan kredit kepada bank. Permohonan itu tak dilakukan secara langsung, melainkan melalui perantara AS, yang saat itu menjabat sebagai Relationship Manager di bank tersebut.

AS kemudian mengenalkan AP kepada S, seorang calo yang disebut-sebut memiliki “jaringan dalam” untuk meloloskan kredit. Namun, ada syarat tak biasa—pengajuan pinjaman harus dilakukan menggunakan identitas orang lain dan dokumen jaminan berupa sertifikat atas nama para “nasabah fiktif”.

Seluruh dokumen, mulai dari identitas hingga berkas usaha fiktif, difabrikasi oleh S dan diserahkan ke OS, pegawai bank lainnya. OS lalu menyampaikan berkas tersebut kembali ke AS untuk diproses.

“AS dan OS menyusun strategi agar pengajuan terlihat layak disetujui oleh pihak pemutus kredit. Mereka menyebut para peminjam punya usaha produktif padahal semuanya fiktif,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Iwan Susanto.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut