Ia pun memberi saran untuk kenaikan pajak pariwisata jangan terlalu tinggi. “Coba pajak hiburan cuma 20% masih wajar, kita pengusaha hiburan juga bisa nafas. Bayar royalti, bayar maintenance dan lain-lain sewa tempat apa semua tidak dipikirin ya?,” ujarnya.
Pengacara kondang Hotman Paris sebelumnya juga memprotes keputusan pemerintah menaikkan pajak hiburan dalam unggahan di akun Instagramnya. Ia adalah salah satu pemilik bisnis hiburan, antara lain Atlas Beach Club di Bali.
Pengacara kondang ini beberapa kali mengunggah postingan terkait protesnya terhadap kebijakan pajak tersebut. Ia membandingkan kebijakan pemerintah dengan pemerintah Thailand yang justru turunkan pajak hiburan hingga 5%.
“Turis Thailand meningkat terus! Jika pariwisata menurun, maka masyarakat yang sengsara! Aduh Bali baru pulih dari corona, sekarang ada ancaman pajak yang buat turis pilih negara lain,” ujarnya.
Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menilai kenaikan tarif pajak hiburan dapat direvisi setelah mendapat keluhan dari pelaku pariwisata di Bali.
“Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor (pariwisata) ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," kata Sandiaga Uno.
Menparekraf juga mengakui banyak mendapatkan keluhan dari pelaku pariwisata baik secara langsung maupun melalui surat, termasuk upaya menguji kembali atau Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan kenaikan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
"Saya sudah mendapatkan surat, e-mail yang keras dan langkah hukum yang akan mereka lakukan termasuk Judicial Review di MK mengenai tarif pajak," ujar Sandiaga.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait