Sementara itu, penyelidikan KPK di lingkungan pemkab hingga saat ini masih berjalan, Bupati Sidoarjo itu memastikan seluruh pelayanan tetap prima dan tidak akan terganggu dengan adanya proses hukum ini.
Sebagai informasi KPK menggelar OTT di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Nama Gus Muhdlor sendiri diduga menerima aliran dana.
Dalam kasus ini KPK menetapkan satu orang tersangka bernama Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.
Pada jumpa pers Senin (29/1/2024) kemarin, KPK menyebut tersangka Siska melakukan pemotongan insentif para ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023 yang totalnya mencapai Rp2,7 miliar.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik KPK pemotongan dan penerimaan dana insentif itu antara lain untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait