BSN/KAN Luncurkan Skema Akreditasi LSBU Sektor Jasa Konstruksi

Ali Masduki
Kepala BSN selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad. (Foto: iNews.id)

Skema akreditasi ini dikembangkan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), dalam upaya mensinergikan Program Pemerintah terkait perizinan berusaha berbasis risiko. 

“Dengan skema ini, diharapkan proses penjaminan kualitas infrastruktur yang dihasilkan senantiasa dipelihara dan ditingkatkan melalui penerapan standar berusaha. Di sisi lain, rantai birokrasi bagi pelaku usaha di sektor jasa konstruksi juga dapat dipangkas,” tutur Kepala BSN selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad dalam sambutannya. 

Saat ini, terdapat tidak kurang dari 123 ribu pelaku usaha yang bergerak di sektor jasa konstruksi. Proses penilaian kesesuaian pelaku usaha terhadap standar yang berlaku dilakukan melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah terdaftar di Kementerian PUPR, melalui lisensi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). 



Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network