Safari Ramadan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemprov Jatim Lindungi Penyelenggara Pilkada 2024

Ali Masduki
Dewas BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho (kedua kiri), didampingi Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo (kiri), menyerahkan secara simbolis manfaat untuk peserta kepada Asisten I Setdaprov Jatim Benny Sampirwanto (kedua kanan). Foto/Ali

SURABAYA, iNews.id - Bulan suci Ramadan dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempererat silaturahmi dengan Pemerintah Daerah. Di Jawa Timur, Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho SH., MH.

Setelah beberapa hari silaturahmi ke sejumlah mitra kerja, Agung Nugroho SH., MH., didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo silaturahmi dan menggelar pertemuan dengan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Asisten I Setdaprov Jatim), Benny Sampirwanto.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang digelar rutin oleh BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang telah menjadi peserta. 

Dalam safarinya, Agung Nugroho SH., MH. mengapresiasi dukungan Pemprov Jatim dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur. Bahkan, kata dia, pada tahun 2024 ini Pemprov Jatim juga menjadi kandidat sebagai penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award

"Hal itu dibuktikan dengan adanya dukungan regulasi dan dukungan anggaran. Pemprov Jatim juga konsisten memberikan petunjuk-petunjuk kepada pemerintah kabupaten dan kota terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya usai pertemuan di Pemprov Jatim, Kamis (04/4/2024)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membuktikan komitmen tersebut dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Timur.

Agung berharap, pada gelaran Pilkada 2024 nanti Pemprov Jatim juga mendukung agar seluruh penyelenggara Pilkada terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Sesuai Inpres nomor 2 tahun 2021, kami kembali mengimbau kepada Pemda dan penyelenggara Pilkada untuk mendaftarkan seluruh petugas ad hoc menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Selain itu, momentum Safari Ramadan ini juga dimanfaatkan oleh Agung Nugroho untuk menyampaikan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda yang disingkat Sertakan. Program ini menawarkan manfaat yang luar biasa bagi setiap individu yang ikut. 

"Gerakan ini bagaiamana agar ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jatim maupun di lingkugan pemerintag kota dan kabupaten bisa ikut mensukseskan program Sertakan ini," ujarnya.

Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan ini mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.

Program ini bisa diberikan kepada setiap pekerja yang ada di lingkungan atau ekosistem perusahaan seperti mitra catering, driver pribadi, petugas kebersihan sekitar, pedagang kantin, tukang sayur, tukang sampah dan lainnya.

"Misalkan jika ASN punya suami atau istri yang punya pekerja informal bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU)," tuturnya.

"Terkait gerakan ini kami juga memohon dukungan dari Pemprov Jatim untuk bisa ikut mensukseskan," imbuhnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network