SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur bergerak proaktif dengan memberikan dukungan yang kuat kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Salah satu langkah kongkritnya adalah pendampingan langsung kepada pemda, yang berlangsung pada tanggal 22 April di Hotel Grand Mercure Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan data pada aplikasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) oleh Tim Kerja Pemerintah Daerah Jawa Timur.
Kadiv Yankumham Dulyono, yang hadir mewakili Kakanwil Heni Yuwono, turut memimpin acara ini. Dia didampingi oleh Plt Kabid HAM Mustiqo Vitra, dan Kasub Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Alfiani Arumndrari.
Menurut Dulyono, kegiatan ini adalah bagian penting dari upaya mendukung penilaian IRH di tingkat daerah. Dia menekankan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memastikan kevalidan data yang mereka berikan, serta kesesuaiannya dengan kriteria penilaian.
Namun, tantangan yang dihadapi adalah perbedaan penilaian antara Tim Nasional dan Tim Kerja masing-masing Pemda pada tahun sebelumnya, yang perlu segera diselesaikan.
"Kegiatan ini merupakan pendampingan yang menjadi bagian penting dalam upaya mendukung penilaian IRH di tingkat daerah," ujar Dulyono
Sebagai peserta Penilaian IRH, lanjut Dulyono, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan data yang mereka berikan valid dan sesuai dengan kriteria penilaian. Namun, pada tahun sebelumnya, terdapat perbedaan antara penilaian yang dilakukan oleh Tim Nasional dan Tim Kerja masing-masing Pemda.
"Sehingga menyebabkan paradoks yang perlu diselesaikan segera," urainya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait