SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Bupati Sumenep sekaligus pembina Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI) Achmad Fauzi Wongsojudo angkat bicara terkait larangan warung Madura buka 24 jam. Kebijakan itu dinilai tidak berpihak pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Pengusaha mikro kecil seperti warung kecil ataupun warung Madura perlu mendapatkan perhatian, jangan sampai diatur oleh aturan yang justru memberatkan" kata pria yang akrab disapa Cak Fauzi itu ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2024)..
Fauzi mengatakan, keberadaan warung Madura yang buka 24 jam harusnya dilindungi oleh pemerintah. Menurut dia, fenomena warung Madura buka 24 jam itu juga sangat membantu masyarakat sekitar, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Fauzi, keberadaan toko kelontong dan warung Madura adalah penyumbang sektor ekonomi, sehingga harus mendapatkan kemudahan agar bisa terus tumbuh dan berkembang di masyarakat.
"Karena yang namanya perdagangan sekecil apapun pasti akan menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.
Fauzi berharap, imbauan atau larangan itu perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan keresahan bagi pelaku warung 24 jam. Apalagi, fenomena buka usaha 24 jam tidak hanya dilakukan oleh warung Madura.
"Tapi kalau ada aturan ya tentu memang harus dipatuhi, akan tetapi harapannya di pertimbangkan dengan baik," harapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait