SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Di Indonesia, peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day yang digelar setiap tanggal 1 Mei pernah dilarang semasa pemerintahan Orde Baru. Pelarangan tersebut karena peringatan May Day dianggap kekiri-kirian dan identik dengan komunisme.
“Orde Baru memang gemar menstigma segala sesuatu yang berorientasi pada partisipasi rakyat sebagai komunis. Sebuah stigma yang ngawur dan tidak berdasar,” kata Ketua Komite Pusat Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Andy Irfan Junaidi, Rabu (1/5/2024).
Setelah reformasi tahun 1998, pemerintah kembali mengizinkan diadakanya kembali peringatan May Day, seiring dg diundangkannya kebebasan berserikat bagi buruh. Dan akhirnya, gerakan buruh menemukan momentumnya untuk bangkit kembali. “Tetapi, hal ini bukan berarti perjuangan buruh menjadi lebih mudah,” imbuhnya.
Apabila di era Orde Baru buruh dihantam dengan kekerasan yang brutal dan mematikan, kata dia, maka di era reformasi, buruh dicekik dengan liberalisme ketenagakerjaan yang memiskinkan dan melemahkan.
Selama reformasi lima kali Pemilu telah berlalu, tapi regulasi ketenagakerjaan justru semakin buruk. Dan yang paling buruk adalah di era Presiden Joko Widodo yang akan dilanjutkan Presiden Prabowo.“Pemerintahan Joko Widodo yang anti demokrasi dan gemar melanggar konstitusi dengan sangat antusias telah mengesahkan UU (Undang-Undang) Cipta Kerja,” terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait