Kabel Fiber Optik Ilegal Menggurita, PLN Icon Plus Terjunkan Petugas di Situbondo

Ali Masduki
Penataan kabel-kabel fiber optik yang terpasang di Tiang Tegangan Rendah (TR) di sepanjang jalan PB. Sudirman Situbondo, pada Rabu (15/05/2024). Foto/PLN Icon Plus

SITUBONDO, iNewsSurabaya.id - Untuk kesekian kalinya, PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh PT PLN (Persero), melalui unit SBU Regional Jawa Bagian Timur melakukan penataan dan pendataan kabel-kabel fiber optik yang terpasang di Tiang Tegangan Rendah (TR) di sepanjang jalan PB. Sudirman Situbondo, pada Rabu (15/05/2024). Pembenahan jaringan dilakukan mulai dari alun-alun Situbondo hingga di depan Wisma Wakil Bupati Situbondo.

Selain untuk menjaga keandalan jaringan, PLN Icon Plus juga melakukan pendataan terhadap kabel – kabel optik yang tidak berijin berada pada Tiang listrik Tegangan Rendah (TR) milik PT PLN (Persero).

Kegiatan ini bertujuan guna meminimalisir terjadinya gangguan jaringan serta menghilangkan potensi bahaya seperti putus kabel atau kabel kendur yang dapat membahayakan warga dan pengguna jalan. 

“Pekerjaan penataan kabel optik ini adalah langkah strategis untuk memastikan layanan telekomunikasi PLN Icon Plus handal, reliabel sekaligus mempercantik kota,” sebut Rory Aditya, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur. 

"Nantinya akan memudahkan petugas dalam melakukan pemeliharaan jaringan juga sehingga penanganan gangguan bisa lebih cepat," lanjut Rory.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network