Kabel Fiber Optik Ilegal Menggurita, PLN Icon Plus Terjunkan Petugas di Situbondo

Ali Masduki
Penataan kabel-kabel fiber optik yang terpasang di Tiang Tegangan Rendah (TR) di sepanjang jalan PB. Sudirman Situbondo, pada Rabu (15/05/2024). Foto/PLN Icon Plus

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi menambahkan, ubholding Beyond kWh PLN telah diberikan amanah yang besar oleh Dirut PLN, yaitu Right of Ways (ROW) di tiang-tiang milik PLN 

Untuk itu, sudah seharusnya sebagai bentuk tanggung jawab kepada holding dan pelanggan, maka akan terus melakukan kegiatan penataan bersama-sama dengan PLN unit-unit setempat.

"Hal itu dilakukan demi terjaganya aset-aset ketenagalistrikan, layanan yang handal bagi seluruh pelanggan dan juga estetika kota tersebut," imbuhnya.

Adapun teknis pekerjaannya dengan cara merapikan kabel menggunakan O-Ring antara kabel optic milik PLN Icon Plus. Terutama kabel optik ilegal yang tak berizin, serta mengidentifikasi kepemilikan operator kabel-kabel tersebut.

Guna memperlancar penataan dan pendataan kabel-kabel fiber optik, PLN Icon Plus petugas gabungan.

 Total 5 orang pelaksana dengan diawasi 1 orang pengawas dan 1 orang petugas K3 bersertifikat. Petugas dibekali alat pelindung diri lengkap, sehingga pekerjaan tetap aman dan minim risiko karena menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dengan sungguh-sungguh.

Komitmen penuh PLN Group Jatim untuk terus meningkatkan layanan listrik dan konektivitas yang berkualitas dan handal di Situbondo khususnya dan terus berkelanjutan di kota-kota lainnya di Jawa Timur.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network