Siswa Baru Tak Harus Kenakan Seragam Baru Saat MPLS, Ini Aturan Baru Dindik Jatim

Saipul Yudi
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Foto iNewsSurabaya/saipul

Aries menekankan bahwa dinas akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan sekolah dalam hal pembelian seragam. "Jika ada sekolah yang melanggar dengan menjual di atas harga standar, akan kami beri sanksi," tegasnya.

Surat edaran ini juga mencakup ketentuan tentang pemberian keringanan atau penggratisan seragam bagi siswa tidak mampu. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan PKH, KIP, atau SKTM. "Sekolah juga dapat melakukan kunjungan rumah untuk memastikan kebenaran data siswa tidak mampu," tambahnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network