Menurut Billy, kejadian tersebut adalah rentetan dari beberapa masalah sebelumnya. Heru sebagai penghuni seolah-olah ingin mengatur semua yang ada di apartemen.
Misalnya, Heru meminta pintu akses ke parkir di semua lantai dibuka. Namun, Eko tidak bisa menurutinya karena dibukanya semua pintu akses akan berdampak pada lemahnya kontrol keamanan apartemen.
Sementara itu, Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso membenarkan telah menangani perkara di apartemen Jalan Embong Malang.
"Masih berproses. Kalau ada perkembangan kita kabarkan," tegasnya.
Rizki menambahkan, bahwa ada upaya salah satunya ada yang mau menendang. Secara fisik mau ditendang tapi dihindari.
"Motif punya kepentingan. Bisa ditanyakan kepada pelapor dan terlapor," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait