Polisi Jombang Gencar Razia Miras, Ratusan Botol Disita di Warung Sembako?

Zainul Arifin
Kepolisian Jombang kini terus intens melakukan razia miras untuk menemukan barang ilegal. Foto iNewsSurabaya/zainul

Operasi di warung sembako HR ini merupakan tindak lanjut dari tertangkapnya seorang warga yang kedapatan mengonsumsi miras di wilayah Sentul. "Kami memeriksa sumbernya dan menemukan warung ini menjual miras," jelas Aly. 

Penjual miras dijerat dengan Pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Aly menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus berlanjut dengan pemantauan ketat terhadap peredaran miras ilegal, terutama menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat.

"Kami berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas peredaran miras ilegal demi keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network