SURABAYA, iNewsSurabaya.id - DPRD Surabaya soroti hasil retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Kota Surabaya. Sorotan ini karena target pendapatan dari retribusi parkir ini masih berada di bawah 20 persen per bulan Juni.
Anggota Banggar DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengungkapkan, pada tahun ini target retribusi dari parkir TJU ini dipatok pada angka Rp 65 miliar. Angka ini naik jika dibandingkan tahun lalu yang hanya bertengger di angka Rp 60 miliar. Hal ini didasarkan pada kajian yang dilakukan Bapenda Surabaya.
"Untuk target pendapatan retribusi ini terus naik. Dari awal itu Rp 32 miliar, naik Rp 60 miliar tahun 2023. Kenaikan yang cukup tinggi ini, dampaknya realisasinya tidak tercapai. Penyebabnya kenapa kok naiknya signifikan target ini karena dasarnya adalah kajian dari Bapenda Surabaya," kata Aning.
Aning mengungkapkan, kajian dari Bapenda ini dirasa kurang valid. Sebab, hasil kajian akademis dari UWK, potensi retribusi parkir Surabaya ini Rp 40 miliar. Dewan mulanya mengusulkan agar target ini diturunkan. Namun, pemkot menurut dia tetap bersikukuh untuk mematok target Rp 60 miliar pada tahun 2023 saat itu.
Pada tahun lalu, Dishub Surabaya hanya mampu merealisasikan retribusi di angka Rp 23 miliar atau setara dengan 38 persen.
"Akhirnya tercapainya kan kecil. Pada tahun ini dipasang naik lagi TJU Rp 65 miliar. Tidak turun. Harapan kami, dengan adanya inovasi cashless atau Qris di tahun ini, potensi pendapatan bisa naik dan potensi kebocoran PAD bisa terantisipasi," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait