Jurnalis Foto Hasiholan Siahaan Somasi Pegiat Media Sosial Arbain Rambey, Ini Penyebabnya!

Ali Masduki
Hasiholan Siahaan menjelaskan keaslian foto saat konferensi pers di Jakarta. Foto/iNewsSurabaya

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Jurnalis Foto Hasiholan Siahaan melayangkan somasi terhadap pegiat media sosial Arbain Rambey. Ia tidak terima karya fotonya dijadikan bahan ejekan di media sosial. 

Lebih parahnya, karya foto Hasiholan dituding palsu atau hasil manipulasi. Padahal foto pesawat Citilink hasil jepretannya asli. 

Dalam unggahannya @arbainrambey memberikan narasi mencibir "Coba Pakai Logika Anda, mengapa kedua foto ini ketahuan kalau palsu?" tulisnya.

Perry Hasan Pardede, Tim Kuasa Hukum Hasiholan menjelaskan bahwa ulah Arbain sangat merugikan dan mencemarkan nama baik serta kehormatan kliennya. Mengingat Hasiholan merupakan jurnalis sekaligus fotografer yang sudah 25 tahun bekerja di media nasional. Terkait keaslian foto, pihaknya juga memiliki sejumlah bukti termasuk metadata dari foto yang dimaksud. 

"Caption dalam postingan yang bersangkutan (Arbain Rambey) jelas dan tegas merupakan tindakan menuduh bahwa foto tersebut palsu atau hasil manipulasi tanpa bukti yang sah dan menimbulkan pro kontra. Tidak sedikit akun dalam komentar berisi pernyataan negatif dan menjadi bahan candaan atau lelucon, bahkan ejekan yang merugikan klien kami," tegasnya kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Hukum ELBRURY LAWYERS di Wisma Kodel Jl. H. R. Rasuna Said, Kav. B - 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024). 

Lantaran tidak ada itikad baik dari pegiat media sosial sekaligus mantan jurnalis foto media nasional tersebut, advokat dari kantor hukum Elbrury Lawyers itupun melayangkan somasi dengan Ref.No.:006/ELBRURY/VII/2024 Tertanggal 25 Juli 2024. Meminta dengan tegas klarifikasi dan pertanggungjawaban hukum Arbain Rambey yang diduga sebagai pengelola akun instagram @arbainrambey.

"Kami minta yang bersangkutan segera melakukan permintaan maaf secara terbuka melalui media cetak, elektronik dan online termasuk melalui akun media sosial Instagram @arbainrambey dalam waktu 5x24 jam atau selambat-lambatnya pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 pukul 17.00 WIB," tegas Perry.

Ia menegaskan, jika somasi diabaikan dan tidak ada itikan baik untuk menyelesaikan perkara tersebut, maka akan dilanjutkan dengan upaya hukum berupa gugatan perdata maupun pidana.

Perlu diketahui, 2 foto Citilink milik Hasiholan yang diposting oleh Arbain merupakan foto yang diikutkan dalam lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Citilink pada 2014.

Hasiholan Siahaan memotret pesawat Citilink saat hendak mendarat di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur. Momen menjadi menarik karena Citilink melintas tepat di bawah posisi pesawat jet yang ditumpanginya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network