get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Fotografer Ternama Bakal Pamerkan Karya Jejak Budaya di Bellevue Art Space, Catat Tanggalnya!

Jurnalis Foto Hasiholan Siahaan Layangkan Somasi Terakhir Untuk Arbain Rambey, Ancam Proses Hukum

Senin, 05 Agustus 2024 | 23:42 WIB
header img
Hasiholan Siahaan memotret pesawat Citilink saat hendak mendarat di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur. Momen menjadi menarik karena Citilink melintas tepat di bawah posisi pesawat jet yang ditumpanginya. Foto/Hasiholan Siahaan

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kuasa Hukum Jurnalis Foto Hasiholan Siahaan kembali melayangkan somasi terhadap Fotografer Senior Arbain Rambay. Somasi kali ini merupakan surat teguran atau oeringatan II (somasi terakhir) atas kasus tuduhan foto palsu dan pencemaran nama baik.

Tim Kuasa Hukum Hasiholan, Jundri R. Berutu dari Elbrury Lawyers mengatakan bahwa somasi terakhir tersebut terpaksa dilayangkan lantaran Arbain dianggap kurang responsif terhadap somasi pertama.

"Somasi terakhir melalu Surat Ref. No.: 008/ELBRURY/VIII/2024, Tertanggal 02 Agustus 2024 kepada Sdr. Arbain Rambey ini sebagai tindak lanjut atas surat somasi kami sebelumnya tertanggal 25 Juli 2024," katanya melalui siaran tertulis, Senin (05/8/2024).

Selain dikirimkan ke alamat rumah, somasi juga dikirimkan secara langsung melalui alamat email dan nomor WhatsApp (WA) yang bersangkutan.

Sementara terkait surat somasi terakhir yang dikirimkan oleh Elbrury Lawyers, Perry Hasan Pardede menyampaikan bahwa atas surat somasi yang dikirimkan, bersangkutan (Arbain Rambey) memberikan konfirmasi telah menerima dan membaca, serta memahami isi surat somasi yang dilayangkan oleh Hasiholan Siahaan. 

"Namun saat ini Pak Arbain Rambey sedang berada di luar kota sebagaimana pengakuannya melalui pesan WhatsApp (Wa) kepada kami," ungkapnya.

Tim kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Elbrury Lawyers, Firman Otniel Nababan menegaskan, apabila dalam jangka waktu yang telah disampaikan dalam surat somasi terakhir ternyata tidak juga diindahkan dan dipenuhi oleh  Arbain Rambey, maka kliennya akan melakukan upaya hukum untuk melindungi kepentingan hukum.

"Namun demikian, kita tentu masih menunggu itikad baik dari Pak Arbain Rambey sesuai batas waktu yang telah ditentukan," kata Firman. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut