JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Satlantas Polres Jombang telah mengambil langkah inovatif untuk mencegah aksi balap liar di jalur arteri Perak, Jombang, dengan memasang marka garis kejut atau speed trap di sejumlah titik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut. Pemasangan dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024.
Pemasangan speed trap ini meliputi area sepanjang 2 kilometer, mulai dari SPBU Jatipelem di Kecamatan Diwek hingga simpang tiga Desa Glagahan di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur bertanggung jawab atas pekerjaan ini.
Iptu Syamsul Arifin, Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Jombang, menjelaskan bahwa speed trap dipasang secara zig-zag dengan interval setiap 50 meter. "Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk satu lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter," ujarnya di lokasi pemasangan.
Tujuan utama dari pemasangan marka garis kejut ini adalah untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk, serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait