Heru Herlambang Akui Tendang Korban di Sidang, Emosi Jadi Pemicu Utama

Lukman Hakim
Heru Herlambang Akui Tendang Korban di Sidang Pengadilan Negeri Surabaya. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Heru Herlambang, terdakwa dalam kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan, secara terbuka mengakui aksinya yang telah menendang korban, Agustinus, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/9/2024). Di hadapan majelis hakim, Heru menyatakan bahwa tindakannya dipicu oleh luapan emosi.

“Saat itu saya memang emosi,” ungkap Heru, merinci insiden yang membuatnya melepaskan tendangan ke arah Agustinus. 

Meski begitu, Heru menegaskan bahwa dirinya telah meminta maaf sejak awal, mulai dari proses di kepolisian hingga di kejaksaan. Namun, permintaan maaf tersebut ditolak oleh pihak korban. “Saya sudah meminta maaf di kepolisian dan kejaksaan, tapi tidak diterima,” tambahnya.

Permintaan maaf itu juga sempat diajukan melalui mekanisme restorative justice saat kasus ini P21 di kejaksaan, namun lagi-lagi ditolak.

Dalam sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis, Heru mengakui bahwa ia tidak sempat melihat rekaman video aksi penendangannya. "Tidak, saya hanya diperlihatkan foto saat kejadian," ucap Heru. 

Jaksa pun menggali lebih dalam soal insiden tersebut. Saat itu, terdakwa menendang sambil mengucapkan, "Kamu banyak alasan." Heru menjelaskan bahwa ucapannya tersebut muncul karena frustrasi setelah beberapa kali meminta Agustinus memasang CCTV untuk memantau area parkir, mengingat mobilnya sempat penyok. "Saya sudah meminta dia segera pasang CCTV, tapi tidak ada tanggapan, dan akhirnya saya menendang karena emosi," katanya.

Menurut pengakuan Heru, ia sempat menendang ke arah wajah Agustinus, meski serangannya meleset dan tidak mengenai korban.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network