Heboh! Penggerebekan Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu, 12 Orang Diamankan, Modus Lewat Telegram

Lukman Hakim
Polda Jatim menggerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu. Foto iNewsSurabaya/lukman

Fakta mengejutkan lainnya, pesta tukar pasangan ini bukanlah yang pertama kali digelar oleh SM. Sebelumnya, SM sudah pernah mengadakan pesta seks dalam format threesome sebanyak dua kali, dan pesta tukar pasangan juga sebanyak dua kali. Namun, pada pesta kedua inilah pihak Subdit Renakta berhasil melakukan pengungkapan.

Kini, SM menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah. Meskipun ancaman pidananya terbilang ringan, mengingat sifat tindak pidana ini yang bersifat khusus, SM tetap ditahan oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penggerebekan ini tentu saja menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat, terutama mengingat lokasi kejadian yang berada di kawasan dengan nuansa religius. 

Polda Jatim memastikan bahwa pengusutan terhadap kasus ini akan dilakukan hingga tuntas, sekaligus memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network