PASURUAN, iNewsSurabaya.id - Teknologi media sosial yang terus berkembang menjadi tantangan serius di era digital ini, termasuk dalam dunia pemasyarakatan. Menghadapi tantangan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur mengambil langkah proaktif. Melalui rapat kerja teknis yang digelar di Hotel Surya Pasuruan, mereka menekankan pentingnya deteksi dini penyalahgunaan media sosial yang dapat memicu tindak pidana, terutama menjelang Pilkada.
Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, menegaskan betapa krusialnya pengawasan dini terhadap aktivitas di dunia maya, yang kian marak digunakan untuk tujuan negatif.
Di hadapan jajaran pimpinan tinggi pratama dan seluruh kepala satuan kerja pemasyarakatan se-Jawa Timur, Heni menekankan bahwa meski media sosial membawa manfaat luar biasa, risikonya tidak bisa diabaikan.
“Selain menyebarkan informasi yang positif, media sosial juga menjadi sarang penyebaran hoaks, ujaran kebencian, bahkan tindak kejahatan serius seperti penipuan, perdagangan manusia, hingga terorisme,” tegas Heni.
Lebih dari itu, Heni juga menyebutkan berbagai gangguan keamanan yang selama ini kerap terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, seperti pelarian narapidana, peredaran narkoba, hingga penyelundupan barang terlarang. Menurutnya, penggunaan handphone ilegal di dalam lapas menjadi salah satu celah penyalahgunaan yang memerlukan perhatian lebih.
Namun, tantangan keamanan di lapas tidak hanya datang dari dalam, tetapi juga dari ancaman eksternal, seperti bencana alam gempa bumi, banjir, dan tanah longsor yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait