XL Axiata juga berkomitmen untuk memberantas praktik RT/RW Net melalui edukasi, kerjasama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan asosiasi terkait, serta penegakan aturan yang ketat dalam syarat dan ketentuan berlangganan layanan.
Kedua, kemunculan Starlink. Selain menyambut kehadiran Starlink di Indonesia, XL Axiata juga melihatnya sebagai peluang untuk menyediakan layanan internet cepat di wilayah-wilayah pelosok. Namun, manajemen XL Axiata menekankan perlunya pemerintah untuk menerapkan secara tegas regulasi yang seimbang untuk menciptakan playing field yang adil bagi semua pemain di industri.
“Pemerintah perlu memastikan equal playing field antara Starlink dengan operator yang sudah ada. Hal ini akan mendorong persaingan sehat dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Kami pun siap untuk berkolaborasi dengan Starlink dan membuka peluang kerjasama untuk memperluas jangkauan layanan internet,”lanjut Marwan
Ketiga, OTT yang menumpang di jaringan milik operator. Regulasi diperlukan bukan untuk memberikan keistimewaan ke operator, tapi justru agar tercipta kompetisi yang fair. Karena operator diharuskan membayar PNBP, spektrum, dan USO, serta selalu berinvestasi untuk memastikan layanan kepada pelanggan.
Sedangkan OTT tidak membayar sama sekali. Pajak pun belum tentu benar. Karena itu perlu regulasi yang tegas untuk mengatur OTT ini. Aturan untuk memastikan adanya perlakuan yang setara antara opertor dengan OTT
XL Axiata memandang, pelaku bisnis OTT mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari industri internet Indonesia. Sebaliknya, para operator telekomunikasi, termasuk XL Axiata, dengan produk layanan yang makin terjangkau malah tidak mendapatkan kenaikan pendapatan yang signifikan dari kenaikan trafik. Kenaikan trafik tersebut lebih dinikmati oleh OTT.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait