Tiga Hakim Hingga Pengacara Ditetapkan Tersangka, Terlibat Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur

Arif Ardliyanto
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Tannur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Foto iNewsSurabaya/iNews.id

Langkah tegas Kejagung ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Kasus suap yang mencoreng proses hukum ini juga menjadi pengingat bagi lembaga peradilan untuk senantiasa menjaga integritas dan kredibilitasnya dalam menjalankan tugas mulia. 

Sementara itu, kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan Kejagung menegaskan akan terus mengusut setiap detail keterlibatan yang ada. Masyarakat kini menanti kelanjutan dari kasus ini, sembari berharap bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya dan keadilan benar-benar ditegakkan.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network