Mahasri menyarankan agar masyarakat segera melapor ke pihak berwenang jika merasa menjadi korban penipuan. “Jika ada informasi terkait produk atau layanan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi ke kantor Pegadaian terdekat atau hubungi call center Pegadaian. Jangan sampai terlena dengan tawaran-tawaran yang tidak masuk akal," tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Mahasri juga mengingatkan agar tidak tertipu dengan maraknya lelang online yang disebarkan melalui WhatsApp, Telegram, atau media sosial lainnya.
"Pegadaian tidak pernah melakukan lelang secara online. Jadi, jika ada informasi lelang online yang mencatut nama Pegadaian, itu sudah pasti penipuan," tutup Mahasri.
Dengan langkah sigap ini, Pegadaian berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari aksi penipuan yang merugikan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan keaslian setiap transaksi yang dilakukan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait