JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Pembunuhan terhadap balita berumur 3,5 tahun, Ky, warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang telah direncanakan oleh para pelaku. Adapun motifnya dilatarbelakangi dendam terhadap ibu korban, TIP (28).
Dua orang pelaku JG (23), pacar selingkuhan dari ibu korban dan AZ (20) keponakan dari JG diringkus polisi. "Kedua pelaku punya rasa dendam terhadap ibu korban," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Sabtu (14/12/2024).
Margono mengungkapkan, JG yang mulai mengenal ibu korban pada Februari menyimpan rasa sakit hati dengan perkataan ibu korban. Begitu juga AZ. Kemudian, mereka bersekongkol merencanakan menghabisi nyawa anak korban dengan mencekoki racun tikus.
"AZ ini sudah mengenal ibunya korban dua bulan lalu dan juga punya rasa dendam mengingat bahasa ibu korban ini selalu tidak pas di pelaku, sehingga dua orang ini punya dasar yang sama yaitu dendam, dan pelaku utama sendiri ketika berantem dengan ibu korban itu selalu mengancam akan membunuh anak tersebut," katanya.
Rencana membunuh balita tak berdosa secara keji mulai dilancarkan mereka pada akhir November. JG yang merupakan sopir truk, memesan cairan racun tikus melalui media sosial.
Setelah pesanan racun tikus tiba, pada 6 Desember malam, mereka berdua datang ke rumah ibu korban dan menginap. Saat JG tidur dengan ibu korban, AZ beraksi menaruh racun tikus ke dalam botol yang biasa digunakan korban minum susu. Itu dilakukan setiap hari oleh AZ yang tercatat residivis curanmor.
"Tanggal 6 sampai 9 itu kedua pelaku menginap di rumah ibu korban, dengan kondisi pada malam hari pelaku utama (JG) tidur sama pacarnya dan yang satunya AZ menuangkan ke botol susu, itu setiap malam, jadi mulai hari Jumat-Senin itu dituangkan," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto