Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar dari Madura Berhasil Diamankan, Polisi Kepung Jembatan Suramadu!

Andika
Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar dari Madura Berhasil Diamankan. Foto iNewsSurabaya/andika

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur I, Achmad Fatoni, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp2,1 miliar.

"Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak signifikan pada penerimaan negara. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas rokok ilegal seperti ini," kata Fatoni.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. 

Kombes Luthfie menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan potensi pelanggaran di jalur distribusi utama.

Dengan terungkapnya modus penyembunyian rokok ilegal di balik truk pendingin, aparat berharap masyarakat semakin waspada dan turut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network