Menurut dia, barang bukti ribuan botol minuman keras tersebut disita dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penindakan terhadap toko atau outlet yang memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.
Ia mengatakan bahwa upaya yang telah dilakukan jajaran Polres Jombang itu juga mendukung upaya Pemkab Jombang dalam mewujudkan suasana kondusif, aman, dan tertib di lingkungan masyarakat Jombang. Terlebih, Jombang sebagai kota Santri.
"Dengan terciptanya suasana yang aman dan kondusif, tentunya akan memberikan pengaruh positif kepada masyarakat. Situasi yang aman dan kondusif ini, juga akan menjamin terus bergeraknya roda perekonomian warga di Jombang," ucapnya.
Ahmad Yani juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung penegakan hukum serta peredaran minuman keras, narkotika dan zat berbahaya yang dapat menimbulkan potensi tindak kejahatan.
Masyarakat diharapkan untuk melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras maupun narkoba di lingkungan sekitarnya.
"Stop aktivitas jual beli miras apalagi ilegal, kami akan tindakan tegas tanpa pandang siapa dia," tegas mantan Kanitreskrim Polsek Waru Polresta Sidoarjo ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait