Gaji Dosen di Indonesia, Pahlawan Tanpa Penghargaan yang Layak?

Ali Masduki
Dosen yang dihargai akan mencetak generasi yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan. Foto: Ilustrasi/AI

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Indonesia kerap menyebut guru dan dosen sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, realita kesejahteraan dosen, khususnya terkait gaji, masih jauh dari ideal. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan tinggi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji dosen ASN (Aparatur Sipil Negara) berkisar antara Rp 2.688.500 hingga Rp 5.901.200 per bulan, tergantung pada golongan dan jenjang pendidikan. 

Angka tersebut dianggap tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab dosen yang mengajar ribuan mahasiswa serta menghasilkan penelitian berkualitas. 

"Bagaimana mungkin seorang dosen dengan beban kerja yang sangat berat mendapatkan gaji yang hampir sama dengan pegawai administrasi?" tanya Ulul Albab, Akademisi Universitas Dr. Soetomo dan Ketua ICMI Jawa Timur. 

Ia menambahkan bahwa masalah semakin rumit dengan terhambatnya tunjangan kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020.

Situasi dosen non-ASN di perguruan tinggi swasta bahkan lebih memprihatinkan. Banyak yang hanya menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), yang jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan pengembangan profesional. 

"Dosen non-ASN sering kali hidup dalam ketidakpastian, tanpa tunjangan, fasilitas, atau jaminan kesejahteraan yang layak," ungkap Ulul Albab. Pemerintah dinilai belum memberikan perhatian yang cukup terhadap kelompok ini.

Ironisnya, pemerintah seringkali menyatakan pentingnya pendidikan dan peran dosen, namun implementasinya masih jauh dari harapan. 

"Pemerintah lebih sibuk mengurusi hal-hal administratif daripada meningkatkan kesejahteraan dosen," kritik Ulul Albab. 

Program subsidi perguruan tinggi swasta pun dinilai sebagai langkah reaktif, bukan proaktif untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adil.

Ulul Albab mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkrit, meningkatkan anggaran pendidikan, memperbaiki sistem penggajian dosen, dan memastikan kesejahteraan dosen ASN maupun non-ASN. 

"Jika kita ingin pendidikan berkualitas, kita harus memberikan penghargaan yang layak kepada para pendidik," tegasnya. 

Ketua ICMI Jatim inipun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. "Apakah ini hanya slogan, atau komitmen nyata?" tanyanya. Menurutnya, dosen yang dihargai akan mencetak generasi yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network