Razia Tempat Hiburan Malam, Polresta Banyuwangi Cek Perizinan Hingga Minuman

Siswanto
olresta Banyuwangi menggelar razia di tempat hiburan malam untuk memastikan kepatuhan protokol kesehatan, pengawasan peredaran miras ilegal, dan mencegah gangguan ketertiban. Foto iNEWSSURABAYA/siswanto

BANYUWANGI, iNEWSSURABAYA.ID - Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam. Razia yang berlangsung pada Rabu (22/1) ini melibatkan berbagai pihak, bertujuan untuk memastikan tempat hiburan malam di Banyuwangi mematuhi aturan yang berlaku serta bebas dari potensi gangguan sosial.

Razia kali ini difokuskan pada dua aspek utama: penerapan protokol kesehatan dan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, seperti narkoba dan minuman keras (miras) tanpa izin. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan izin operasional tempat hiburan, serta status kepegawaian karyawan yang bekerja di sana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Jawa Timur dan Surat Edaran Bupati Banyuwangi yang mengatur penertiban serta pengawasan peredaran miras tanpa izin di daerah ini.

Wakil Kepala Polresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, yang memimpin jalannya operasi ini, didampingi oleh jajaran pejabat utama Polresta Banyuwangi dan beberapa satuan kerja lainnya. Tim razia kali ini terdiri dari anggota Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, TNI, Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perizinan Kabupaten Banyuwangi.

“Tujuan dari razia ini adalah untuk menciptakan Banyuwangi yang lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari. Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan malam yang ada di Banyuwangi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat,” ujar AKBP Teguh.

Dalam operasi ini, tim razia membagi wilayah sasaran menjadi tiga zona, dengan tujuan untuk menjangkau sebanyak mungkin tempat hiburan yang berpotensi melanggar aturan. Tim pertama menyisir lokasi di sekitar Mascot, Mirah, dan Mendut, sementara tim kedua menyasar tempat hiburan di Fan Fan Kabat dan Asika Rogojampi. Tim ketiga mengecek sejumlah tempat hiburan di King Star Jajag, G Royal Gambiran, Heros Jajag, dan Suka Suka Genteng.

Di salah satu tempat hiburan yang diperiksa, Petugas menemukan 62 botol minuman beralkohol golongan B dan C yang tidak dilengkapi dengan izin resmi (SIUP MB, SKPL B, dan SKPL C). Penemuan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Banyuwangi.

Selain penindakan, Polresta Banyuwangi juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan malam untuk selalu mematuhi peraturan yang ada, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan ketertiban yang bisa muncul akibat penyalahgunaan miras atau kegiatan ilegal lainnya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Polresta Banyuwangi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami akan terus mengintensifkan razia seperti ini untuk memastikan masyarakat merasa aman, terutama dari dampak negatif peredaran miras ilegal dan aktivitas ilegal lainnya di tempat hiburan malam,” tegas Kombes Pol Rama.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman berkat upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan barang-barang terlarang. Razia semacam ini direncanakan akan dilakukan secara berkala, guna menjaga stabilitas keamanan di Banyuwangi.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Banyuwangi dapat terus menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran miras ilegal serta tindak kejahatan lainnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network