Rekonstruksi Pembunuhan di Jombang, Polisi Temukan Fakta Baru yang Tak Pernah Terungkap

Zainul Arifin
Reka ulang kasus pembunuhan terhadap pegawai minimarket di barbershop di Jl. Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kabupaten Jombang, Jumat (24/1/2025). Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Kasus pembunuhan di Jombang menemui fakta baru yang mengejutkan. Fakta terungkap dalam rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan terhadap pegawai minimarket di barbershop di Jl. Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kabupaten Jombang, Jumat (24/1/2025).

Fakta mengejutkan itu, adalah adanya saling pukul meski tersangka FW (26) telah menikam leher korban dengan pisau lipat. Kondisi itu terlihat pada peragaan adegan ke 13. Tersangka yang dihadirkan langsung di lokasi kejadian melakukan penusukan leher, setelah itu dada korban, SA (24).

"Jadi, setelah melakukan penusukan di leher itu, tersangka masih membawa pisaunya dan saling pukul lagi hingga kemudian menusuk lagi di dada korban," kata Kapolsek Jombang AKP Soesilo di seusai rekonstruksi.

Tusukan pada dada itulah diduga kuat membuat korban meregang nyawa seketika. Menurut Soesilo,  motif pembunuhan yang dilakukan tukang cukur rambut kepada pegawai minimarket dilatarbelakangi permasalahan asmara. Di mana tersangka sakit hati karena wanita yang hendak dinikahi dekat dengan korban.

"Motif tetap yakni memang dulu tersangka bertunangan dengan seorang wanita dulu yang kemudian dekat dengan korban, jadi ada perasaan jengkel," katanya.

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut terdapat 30 adegan yang diperagakan FW. Sebanyak 3 saksi yang saat kejadian mengetahui tragedi berdarah itu juga dihadirkan, di antaranya penjual nasi goreng yang datang ke TKP setelah mendengar teriakan kasir barbershop.

Dikatakan Soesilo, rekontruksi digelar guna mencari fakta atau bukti yang belum terungkap dari pemeriksaan yang sebelumnya kepada tersangka dan saksi.

"Untuk rekontruksi ada 30 adegan, tujuannya untuk mencari kebenaran atau fakta sebenarnya di TKP. Antara keterangan yang kami peroleh dan diperagakan sehingga penyidik yakin terhadap tindak pidananya," kata mantan Kapolsek Megaluh Jombang ini.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network