Rekonstruksi Pembunuhan di Jombang, Polisi Temukan Fakta Baru yang Tak Pernah Terungkap

Zainul Arifin
Reka ulang kasus pembunuhan terhadap pegawai minimarket di barbershop di Jl. Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kabupaten Jombang, Jumat (24/1/2025). Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Soesilo menambahkan, bahwa rekontruksi tersebut sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh tersangka. "Setelah rekontruksi dari pihak tersangka dan saksi tidak mengubah keterangan sebelumnya, sehingga tidak ada perubahan," tandasnya.

Selama hampir satu jam lebih pihak kepolisian melakukan rekontruksi di "Masterpiece Barbershop" tersebut. Reka ulang adegan tindak pidana itu juga menyedot perhatian warga termasuk pihak keluarga korban yang tak terima dengan kematian SA. Setelah 30 adegan diperagakan, pihak kepolisian kembali membawa tersangka ke jeruji.

Kasus pembunuhan yang menimpa karyawan minimarket itu terjadi pada 9 Januari 2025 sekitar pukul 22.10 WIB. Pelaku FW merupakan tukang cukur rambut di Masterpiece Barbershop asal Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang. Sedangkan korban SA adalah karyawan Indomaret di depan lokasi kejadian. SA merupakan warga Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network