Menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kemendikdasmen
Meskipun siap, Dindik Surabaya tetap menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kemendikdasmen sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Setelah Juknis turun, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun aturan turunan SPMB di Kota Surabaya.
"Ketika pedoman dari pusat sudah diterbitkan, kami akan langsung mengadakan rapat dengan praktisi pendidikan, dewan pendidikan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Surabaya. Kami akan menyesuaikan persentase penerimaan agar sesuai dengan kondisi di Kota Surabaya," tambahnya.
Untuk menghindari kebingungan, Yusuf mengimbau para orang tua agar tetap tenang dan terus mengikuti perkembangan informasi. Pendaftaran siswa baru tetap dapat dilakukan dengan pendampingan pihak sekolah.
"Kami harap orang tua terus memantau informasi resmi yang akan disosialisasikan secara paralel melalui media sosial dan media massa. Selain itu, orang tua siswa juga bisa meminta bantuan sekolah dalam proses pendaftaran," pesannya.
SPMB 2025: Empat Jalur Pendaftaran
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memperkenalkan SPMB sebagai pengganti PPDB dalam Forum Konsultasi Publik di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Dalam sistem baru ini, akan diterapkan empat jalur pendaftaran yang nantinya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pemkot Surabaya kini menunggu kepastian regulasi sebelum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat. Bagaimana skema detail SPMB 2025? Kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat!
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait