Netizen Beragam, Ada yang Dukung dan Kritik Angnez Mo
Respon publik terhadap kasus ini sangat beragam. Banyak netizen yang mendukung Agnez Mo, sementara sebagian lainnya mengkritik tindakan sang penyanyi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terkait mekanisme pembayaran royalti dan hak cipta di industri musik.
Isu gugatan ini membuat Agnez Mo merasa sangat terganggu. Namun, kuasa hukum Agnez Mo, Margareth Tacia Situmorang, menegaskan bahwa meskipun terganggu, sang penyanyi tetap melanjutkan aktivitasnya. “Tentu Agnez terganggu, tapi hidup harus terus berjalan. Dia tetap sibuk dengan kegiatan lainnya,” jelas Margareth.
Margareth juga mengungkapkan bahwa Agnez Mo terkejut dengan gugatan yang dilayangkan oleh Ari Bias. Sebagai seorang penyanyi dengan lebih dari tiga dekade karier di dunia musik, Agnez Mo selama ini tidak pernah terlibat dalam masalah hukum terkait hak cipta. “Selama ini Agnez selalu mengerti aturan main dalam industri musik dan berusaha untuk tidak melanggar hak cipta,” tambah Margareth.
Kasus ini dimulai ketika Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Juni 2024, yang kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang yang digelar pada 9 Desember 2024, Ari Bias menghadirkan saksi fakta dan ahli hukum yang memberikan keterangan mengenai hak cipta di Indonesia.
Meski begitu, kuasa hukum Agnez Mo memastikan bahwa kliennya akan tetap kooperatif dan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan mengikuti aturan hukum yang ada. Agnez Mo tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tegas Margareth.
Kasus ini membawa perhatian besar terhadap isu royalti dan hak cipta di industri musik Indonesia. Meskipun Agnez Mo telah dikenal sebagai penyanyi profesional dengan segudang prestasi, gugatan ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya menghormati hak cipta dan mekanisme royalti yang adil bagi para pencipta lagu.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait