Vokalis band Gigi ini juga mengingatkan bahwa kejadian seperti ini berpotensi membawa industri musik Indonesia kembali ke masa-masa suram di era 70-80an, di mana banyak musisi yang dirugikan dan tidak mendapatkan hak mereka secara adil.
“Industri musik kita baru mulai berkembang, meskipun masih jauh dari kata sempurna. Jangan sampai kembali ke era 70-80an, di mana banyak musisi yang tidak mendapatkan hak mereka dengan layak,” tegas Armand.
Sebagai solusi, Armand mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam industri musik, termasuk pemerintah, untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyanyi, pencipta lagu, promotor, event organizer, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga pemerintah untuk memperbaiki kondisi yang ada.
“Ayo kita ngobrol bareng untuk memperbaiki industri musik Indonesia. Ini bukan hanya soal penyanyi dan pencipta lagu, tapi juga melibatkan promotor, event organizer, LMKN, hingga pemerintah,” pungkas Armand.
Kasus Agnez Mo dan Ari Bias mencuatkan isu besar mengenai hak cipta dan royalti dalam industri musik Indonesia. Menurut Armand Maulana, masalah ini harus dijadikan momentum untuk bersama-sama memperbaiki ekosistem musik agar tidak terpuruk kembali ke era ketidakadilan bagi para musisi. Diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak pencipta lagu dan musisi dihargai dengan adil.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait