Mandenas juga menjelaskan bahwa setelah revisi UU Otsus pada 2021, skema pembagian anggaran diubah menjadi 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi.
Dengan sistem ini, bupati, wali kota, dan gubernur di Papua memiliki kewenangan penuh untuk mengalokasikan dana Otsus guna mendukung pendidikan bagi masyarakat asli Papua.
“Setiap kabupaten di Papua menerima minimal Rp 140 miliar per tahun. Tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk tidak mengalokasikan dana tersebut bagi pendidikan gratis, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK,” tegasnya.
MBG dan Pendidikan Gratis Tidak Perlu Dibenturkan
Mandenas menyesalkan adanya aksi protes ini, karena menurutnya, program MBG dan pendidikan gratis seharusnya tidak dibenturkan.
“Saya harap, siswa-siswi di Papua tidak diprovokasi untuk melakukan demonstrasi yang bukan atas keinginan mereka sendiri, tetapi justru karena kepentingan politik tertentu,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa program MBG merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap generasi emas Indonesia, khususnya di Papua.
“Program ini menjamin asupan gizi yang baik bagi anak-anak Papua, sehingga mereka tumbuh sehat, cerdas, dan siap membangun daerahnya di masa depan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari Panitia Khusus Revisi UU Otsus, Mandenas berharap agar alokasi dana Otsus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah.
“Jangan sampai demo-demo provokatif seperti ini membingungkan masyarakat Papua. Sudah jelas bahwa MBG berasal dari APBN, sementara pendidikan gratis dibiayai dari dana Otsus,” ujarnya.
Mandenas juga mendorong agar masyarakat, terutama orang tua murid dan pelajar di Papua, lebih aktif mengawasi kebijakan kepala daerah terkait penggunaan dana Otsus.
“Kalau ada aturan yang menghambat pemanfaatan dana Otsus untuk pendidikan dan kesehatan, beri tahu kami. Kami siap meminta pemerintah pusat merevisi regulasi agar anggaran ini bisa lebih fleksibel untuk kepentingan masyarakat Papua,” pungkasnya.
Aksi demonstrasi menolak Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua menjadi sorotan. Namun, Anggota DPR RI Yan Mandenas menegaskan bahwa pendidikan gratis sudah dijamin melalui dana Otsus, dan seharusnya tidak dibenturkan dengan MBG.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait