Jelang Ramadan, Polisi Gerebek Pabrik Miras Arak di Jombang Beromzet Rp1 Miliar, 2 Orang Diamankan

Zainul Arifin
Polisi Jombang gerebek pabrik miras ilegal beromzet Rp1 miliar di Dusun Sumberejo, Jombok, jelang Ramadan 2025. Dua tersangka diamankan, 46 drum arak putih disita. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita alat produksi dan berbagai bahan yang digunakan untuk memproduksi arak putih. Berdasarkan perkiraan awal, omzet bisnis ini mencapai Rp1 miliar, namun kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan besaran keuntungannya.

Pengungkapan pabrik miras ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras, terutama menjelang Ramadan. Miras kerap dianggap sebagai salah satu faktor pemicu tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Setelah penggerebekan, kedua tersangka langsung digelandang ke Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berjanji akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal demi menjaga kondusivitas wilayah, khususnya selama bulan suci Ramadan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network